QR kód

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Cacat Hukum Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya, sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Pasal 1 angka 1 UU aquo menyatakan bahwa Notaris adalah pejabat umu...

Celý popis

Uloženo v:
Podrobná bibliografie
Hlavní autoři: Darmayenti, Khairani
Médium: Artigo
Jazyk:Inglês
Vydáno: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-04-01
Edice:Unes Journal of Swara Justisia
Témata:
On-line přístup:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/483
Tagy: Přidat tag
Žádné tagy, Buďte první, kdo vytvoří štítek k tomuto záznamu!