Codice QR

Pembatasan Kekuasaan Presiden dalam Melakukan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri Pasca Amandemen UUD 1945

Salah satu isu yang menjadi konteks empiris pada saat amandemen UUD 1945, adalah pinjaman luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru. Hal ini mendorong perubahan Pasal 11 UUD 1945, yang pada pokoknya menentukan sebuah keharusan bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan DPR dalam membuat perjanjian...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Merdiansa Paputungan, Zainal Arifin Hoesein
Natura: Artigo
Lingua:Inglês
Pubblicazione: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2020-08-01
Serie:Jurnal Konstitusi
Soggetti:
Accesso online:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1588
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne!!