QR Kod

Penyelesaian Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparatur Pemerintah Dari Segi Hukum Administrasi Dihubungkan Dengan Tindak Pidana Korupsi

<p>Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya Pasal 21 ayat (1) UU AP yang pada pokoknya menyatakan pengadilan berwenang menerima, memeriksa, dan memutuskan ada tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Ketentuan pasal tersebut, menggerus kewenangan yang diatur...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Yazar: Disiplin F. Manao
Materyal Türü: Artigo
Dil:Indonésio
Baskı/Yayın Bilgisi: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2018-03-01
Seri Bilgileri:Jurnal Wawasan Yuridika
Konular:
Online Erişim:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/158
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!