PERKAWINAN ANTAR ORANG BERLAINAN AGAMA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
praktek perkawinan antar agama menurut hukum positif dan hukum agama merupakan suatu permasalahan yang krusial. pada dasarnya secara hukum dengan melihat ketentuan pada undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan intruksi presiden No 1 tahun 1991 tentang kompilasi hukum islam, sebenarnya...
保存先:
| 主要な著者: | , , , , |
|---|---|
| フォーマット: | Artigo |
| 言語: | Inglês |
| 出版事項: |
Islamic Faculty
2024-07-01
|
| シリーズ: | Hakam: Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam |
| オンライン・アクセス: | https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/hakam/article/view/7330 |
| タグ: |
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
|
