Código QR

Pertimbangan Hakim dalam Perkarapencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Kajian Putusan Nomor: 324/Pid./2014/PN.SGM)

Pengadilan Negeri Sungguminasa melalui putusan nomor 324/Pid.2014/PN.SGM telah menghukum Terdakwa (FR) karena telah terbukti melakukan delik pencemaran nama baik melalui media sosial dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan. Permasalahan yang timbul adalah bagaimanakah pertimbangan hakim menja...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Principais autores: Hardianto Djanggih, Nasrun Hipan
Formato: Artigo
Idioma:Inglês
Publicado: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2018-03-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Assuntos:
Acceso en liña:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/370
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!